Minggu, 21 Desember 2025

Niat Jahat Berujung Maut, Ini Kronologi Pria Tewas Tersengat Listrik di Kolong Jembatan Pos Polisi Thamrin Jakpus

- Rabu, 5 Juni 2024 | 08:25 WIB
ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah

RBG.ID – Di kolong jembatan Polsubsektor Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ditemukan sebuah mayat tanpa identitas pada Selasa (4/6/2024) pagi.

Penemuan mayat tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando.

Bayu Marfiando mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang buang air besar.

 Baca Juga: Tanggapi Seruan Boikot Penggemar K-Pop, Starbucks Ngaku Tidak Berkontribusi Pada Israel

"Saksi melihat ada barang yang mencurigakan dikira sampah setelah dilakukan pengecekan terlihat adanya (jasad) seseorang di bawah kolong jembatan," ujar Bayu ketika dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Kemudian, Bayu menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengecek kondisi mayat itu.

Ketika dicek, korban terlihat memiliki ciri-ciri memakai jaket hitam, celana pendek motif loreng, dan sepatu hitam jenis converse.

 Baca Juga: Miris! Kerap Kumpul Kebo Bikin Bocah SD Ini Berkali-kali Dicabuli Pacar Ibunya Hingga Kemaluannya Robek

Tak hanya itu, ditemukan luka seperti sengatan listrik di bagian tangan kanan korban.

Polisi pun menduga bahwa sebelum tewas korban ingin mencuri kabel yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Luka tersengat listrik di bagian tangan kanan diduga korban akan mencuri kabel di kolong jembatan Polsubsektor Thamrin," jelasnya.

 Baca Juga: Polisi Telah Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana, Siapa Saja?

Adapun dugaan pencurian kabel tersebut diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ada di dekat tubuh korban seperti gergaji besi, senter plastik, dan tang

Walaupun begitu, Bayu belum bisa memastikan terkait dugaannya pencurian itu karena pihaknya masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X