Sementara itu, tujuh terpidana lainnya menerima hukuman penjara seumur hidup.
Kakak Saka, Jaka, yakin adiknya tidak bersalah dan mengutuk keras tindakan pembunuhan dan pemerkosaan.
"Saya selalu menemani adik saya sejak awal penangkapan hingga proses hukum berakhir. Jika Saka bersalah, saya tidak akan membelanya," tegas Jaka.
Pengacara Jogi Nainggolan, yang mewakili lima terdakwa kasus ini, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota.
"Keterangan mereka di BAP penuh tekanan karena tidak didampingi pengacara dan mengalami perlakuan fisik," jelasnya dalam konferensi pers.
Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan dan keyakinan dari pihak keluarga korban maupun terduga pelaku.***
Artikel Terkait
BARESKRIM Turun Gunung Ikut Preteli Kasus Vina Cirebon, Tak Hanya Berharap Keajaiban
Kakak Vina Punya Bukti Pelaku Pembunuhan Adiknya Anak Polisi, Polda Jabar dan Ayah Eky Kompak Menepis
Update Kasus Vina Cirebon: Terungkap Sosok Asli dan Identitas Ayah Kandung Eki, Pacar Almarhumah Vina Punya Jabatan Bukan Kaleng-Kaleng
Ramalan Wirang Birawa Soal Pelaku Kasus Vina Cirebon, Gak Ragu Unggah Percakapan Terduga Pelaku!
Wirang Birawa Minta Linda Nongol, Ungkit Kesurupan Arwah Vina Cuma Alibi Supaya Gak Ketahuan
Melihat Lebih Dekat Lokasi Kejadian Vina dan Eki Dihabisi 11 Orang Geng Motor, Saksi Mata Ungkap Detail Kronologi
Banyak Perbedaan Film Vina Sebelum 7 Hari dengan Fakta Persidangan, Mana yang Sesuai Kenyataan?