Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan 3 pelaku atau orang yang DPO itu adalah salah satu otak dari pembunuhan karena cintanya ditolak oleh almarhum.
Dan Hotman pun meminta kepada pihak kepolisian untuk kembali memulai penyelidikan.
"Bapak Kapolda Jawa Barat dan jutaan rakyat Indonesia meminta tim Hotman untuk membantu terungkapnya kasus ini.
Mohon bapak Kapolda Jawa Barat memulai penyeldikan lagi, mulai dari keluarga tiga pelaku ini, pasti ada jejak digitalnya," jelas Hotman.
"Delapan orang yang ditahan ini juga pasti tahu tentang si pelaku ini, tim Hotman akan terus membantu," lanjutnya.
"Dari keluarga 3 pelaku ini pasti ada foto-fotonya, pasti ada jejak digital, kemudian juga 8 orang yang ditahan pasti mereka tahu detail tentang si pelaku ini," pungkasnya.
Kini, 8 orang pelaku sudah diadili sesuai hukuman perbuatan, 7 orang divonis penjara seumur hidup dan 1 orang lainnya divonis 8 tahun penjara. Dan tiga pelaku lainnya masih bisa menghirup udara bebas.
Artikel Terkait
Viral: Nasib Pilu Seorang Bocah SD di Cirebon Alami Depresi Berat Gegara HPnya Dijual Sang Ibu, Sering Melamun dan Ngamuk
Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Sopir Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon DPO, Ini Identitas dan Ciri-Cirinya
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah Diduga Gara-Gara Tak Dibelikan Motor, Videonya Viral
Awas! Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Berpotensi Tsunami?
Ternyata Kantor Bus Pariwisata yang Bawa Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Beroperasi di Bogor!
Nyaris 8 Tahun Silam: Inilah Ciri dan Identitas Lengkap Tiga Pembunuh Vina Cirebon yang Masih Jadi Buron, Harus Diadili Sesuai dengan Hukum!