Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam proses pencarian atau DPO. Mereka adalah Andi, Dani, dan Egi alias Pegi alias Perong.
Menurut Kombes Abaast 8 orang telah divonis. Tujuh tersangka yang telah dewasa divonis pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak dengan hukuman seumur hidup.
"Sedangkan 1 tersangka lagi saat itu masih dibawah umur divonis 8 tahun," ujarnya.
Sampai saat ini Polda Jabar masih berupaya mencari 3 DPO pelaku diduga sebagai pembunuh Vina Cirebon.
"Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan infomasi bila mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut.
"Kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk dapat mengungkap kasus ini," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Viral, Penjual Siomay Ditangkap Polisi Gegara Curi Celana Dalam Wanita Sampai Ratusan, Ternyata Ini Alasannya
Viral Video Tiga Remaja Mabuk Boncengan Naik Satu Motor di Blitar hingga Terkapar di Jalan, Ini Faktanya
Viral Peti Jenazah Kena Pajak, Bea Cukai Sebut Tak Ada Pungutan Bea Masuk, Begini Aturannya
Viral Bakal Calon Bupati Kudus Ngaku Titisan Soekarno hingga Sebut Megawati Anaknya, Ini Sosoknya
Polisi Tangkap Dua Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal yang Viral Gara-Gara Patok Rp150 Ribu, Satu Positif Narkoba