Minggu, 21 Desember 2025

Tertangkap Saat Mencuri Motor! Maling di Jakut Ini Video Call Ibunya Sebelum Diamuk Massa, Begini Awal Mulanya

- Rabu, 8 Mei 2024 | 12:08 WIB
Pelaku maling motor di Koja, Jakut berinisial MS (44) sempat melalukan video call dengan ibunya usai tertangkap warga.  (repro/dok Instagram)
Pelaku maling motor di Koja, Jakut berinisial MS (44) sempat melalukan video call dengan ibunya usai tertangkap warga. (repro/dok Instagram)

RBG.ID – Warga di Koja, Jakarta Utara (Jakut) berhasil menangkap maling motor.

Uniknya, maling motor di Jakut ini sempat melakukan video call dengan ibunya setelah tertangkap warga.

Maling motor di Jakut ini mengabari ibunya bahwa dirinya telah dikepung massa.

 Baca Juga: Alami Cedera Lagi, Agensi Umumkan Hyein NewJeans Absen dari Aktivitas Promosi Grup

Kejadian ini terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV Nomor 153 RT 05 RW 04, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) pukul 20.30 WIB.

Pria yang berinisial MS (44) ini tertangkap warga setelah melakukan pencurian motor.

MS melakukan aksi pencurian motor dengan dua orang rekannya. Namun, dua rekannya berhasil kabur dari kejaran massa, sedangkan MS tertangkap warga.

 Baca Juga: Kakak Perempuan Fat Cat Bongkar Kebohongan Tan Zhu, Wanita yang Jadi Penyebab Adiknya Akhiri Hidup Karena Cinta

"Kebetulan waktu diamankan warga itu teleponnya pas bunyi," ujar Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Alex Candra, saat dihubungi Rabu (8/5/2024).

Pelaku maling motor ini kemudian diberi kesempatan warga untuk mengangkat telepon itu. MS pun lantas mengabarkan ibunya bahwa dirinya sudah dikepung oleh massa.

"Sifatnya telepon aja, kasih tahu kalau dia ditangkap warga," ujarnya.

 Baca Juga: Diserang OTK, Begini Profil dan Sepak Terjang Safiq Rahim, Pemain Timnas Malaysia yang Bawa Timnya Juara Piala AFF 2010

Alex menuturkan pelaku maling motor saat ini masih diamankan di Polsek Koja.

Polsek Koja akan bekerja sama dengan kepolisian wilayah lain termasuk pengadilan untuk menelusuri rekam jejak MS, pelaku maling motor ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X