Minggu, 21 Desember 2025

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta di 6 Ruas Jalan Akan Naik, Jadi Berapa Besarannya?

- Kamis, 7 Maret 2024 | 21:38 WIB
PT Jakarta Toll Road Development (JTD). (Sumber: Instagram @jtd_tol)
PT Jakarta Toll Road Development (JTD). (Sumber: Instagram @jtd_tol)

RBG.ID - Dalam waktu dekat tarif tol Dalam Kota Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif alias naik harga.

Kabar ini diumumkan oleh PT Jakarta Tollroad Development (JTD) selaku pengelola tol Dalam Kota Jakarta melalui akun Instagram @jtd_tol, Selasa (5/3/2024) lalu.

Penyesuaian tarif tol tersebut berlaku pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan - Sunter dan Sunter - Pulogebang Seksi A Kelapa Gading - Pulogebang.

Baca Juga: Lirik Lagu Its Call - Yunhyeong iKON Versi Romaji Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Penyesuaian tarif tersebut telah sesuai Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024.

Akan tetapi, untuk rincian kapan naiknya dan berapa besaran tarifnya, belum diumumkan secara resmi.

Sebagai informasi, tarif tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading - Pulogebang saat ini harganya mulai dari Rp 19.000 untuk golongan I hingga Rp 37.500 untuk golongan V.

Baca Juga: Air Terjun Way Tayas, Destinasi Wisata Hidden Gem di Lampung Selatan yang Gak Bikin Kantong Jebol, HTM Cuma Rp 10 Ribu

Berikut ini detail daftarnya:

- Golongan I yang meliputi mobil pribadi, truk kecil, dan bis : Rp19.000
- Golongan II yang meliputi truk dengan 2 gandar : Rp28.000
- Golongan III yang meliputi truk dengan 3 gandar : Rp28.000
- Golongan IV yang meliputi truk dengan 4 gandar : Rp37.500
- Golongan V yang meliputi truk dengan 5 gandar : Rp37.500

Sementara itu, enam ruas jalan tol Dalam Kota Jakarta merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang dilaksanakan dengan sistem kerja sama operasi (KSO) antara PT Jaya Konstruksi dan PT Adhi Karya.

Konstruksi Jalan tol Dalam Kota Jakarta sendiri menyerap investasi hingga Rp 20,73 triliun dengan biaya konstruksi Rp 12,37 triliun. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X