Senin, 22 Desember 2025

Tiga Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Satu Pelajar di Ciampea Diringkus Polisi, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Senin, 4 Desember 2023 | 09:22 WIB
Pelajar yang menjadi korban pembacokan di Jalan Pasar Ciampea Lama, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, saat dievakuasi ke puskesmas. (Foto Humas Polres Bogor)
Pelajar yang menjadi korban pembacokan di Jalan Pasar Ciampea Lama, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, saat dievakuasi ke puskesmas. (Foto Humas Polres Bogor)

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban.

"Para pelaku akan kita kenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku diancam pidana penjara hingga di atas 5 tahun," terang Kompol Suminto.(*/pin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X