RBG.ID - Seorang ibu tiri, NL (38) yang menyiksa anaknya yang berumur empat tahun di kawasan Babakan, Kota Tangerang, ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka), namun tidak ditahan karena dasar kemanusiaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Rio menjelaskan ibu tersebut memiliki anak lain yang berumur sembilan bulan. Dia dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kronologi Mobil Mewah BMW Hilang Kendali hingga Tabrak Separator Busway di Depan Gedung DPR
Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak disiksa ibu tirinya di kawasan Babakan. Dilihat di akun X @KontenBerfaedah, sang anak berjenis kelamin laki-laki ini berumur empat tahun. Dia disebut-sebut dianiaya dengan dihajar memakai kayu hingga dikurung tanpa diberi makan.
"Bocah 4 tahun, dianiaya ibu tiri, dihajar kayu, dijedotin ke tembok, sampai luka lebam hampir di sekujur tubuhnya, dan kerap di kurung tanpa diberi makan," demikian narasi dilihat di akun X @KontenBerfaedah, dilihat Kamis (23/11).
Akun ini lalu mengunggah foto berisi badan sang anak. Terlihat ada banyak bekas luka hampir di sekujur tubuh korban.
Baca Juga: Viral! Ketahuan Mencuri CPU Komputer dan Uang, Karyawan Aktif Mie Gacoan di Bogor Berhasil Diciduk Polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho ibu tiri sang anak, NL (38) telah ditangkap.
"Terduga pelaku berinisial NL yang merupakan ibu tiri korban kini telah diperiksa polisi," kata Zain kepada wartawan.
Artikel Terkait
Update Soal Pembangunan Underpass Batutulis Bogor, Progres Sudah 80 Persen, Target Diprediksi akan Rampung Pada Maret 2024
Dalam Waktu Dekat Pemkot Depok Akan Lelang 38 Motor yang Tak Terpakai, Kamu Tertarik Membelinya?
Penjual Obat Ilegal di Rumpin Bogor yang Bikin Anak Muda Teler Ditangkap, Polisi Jerat Hukuman 10 Tahun Penjara
Satu Siswa di Bekasi Tewas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Larang Permainan Kuda Tomprok di Sekolah
Heboh! Terdengar Suara Dentuman Misterius di Jogja, Jadi Perbincangan Publik
Ini Tampang Dharma Sakti, Mahasiswa Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Depok
Upgrading dan Rapat Kerja Daerah I PD X GM KB FKPPI Jawa Barat Sukses Besar di Punceling Camp Ciwidey
Viral! Ketahuan Mencuri CPU Komputer dan Uang, Karyawan Aktif Mie Gacoan di Bogor Berhasil Diciduk Polisi
Kronologi Mobil Mewah BMW Hilang Kendali hingga Tabrak Separator Busway di Depan Gedung DPR
Terungkap, Karyawan Restoran Mie Gacoan Bogor jadi Otak Pencurian, Sudah Beraksi 3 Kali di Tempatnya Cari Makan