Minggu, 21 Desember 2025

Dalam Waktu Dekat Pemkot Depok Akan Lelang 38 Motor yang Tak Terpakai, Kamu Tertarik Membelinya?

- Kamis, 23 November 2023 | 20:03 WIB
Sejumlah sepeda motor tidak terpakai yang ingin dilelang Pemkot Depok. Tersimpan di Basement Baleka II, Balaikota Depok, Selasa (21/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Sejumlah sepeda motor tidak terpakai yang ingin dilelang Pemkot Depok. Tersimpan di Basement Baleka II, Balaikota Depok, Selasa (21/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RBG.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan kembali melakukan lelang aset Pemerintah Kota atau Pemkot Depok.

Aset Pemkot Depok itu berupa puluhan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Dalam proses lelang aset itu, BKD Kota Depok akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor untuk melakukan lelang pada puluhan motor tak terpakai itu.

 Baca Juga: Penyuka Tantangan Merapat! Bogor Punya Destinasi Wisata Baru Seru Bisa Meluncur dari Flying Fox Terpanjang di Indonesia, Yuk Cobain!

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono menuturkan, pihaknya sudah melakukan lelang terhadap 38 sepeda motor pada tahun ini.

Dalam waktu dekat, ada 21 sepeda motor tak terpakai yang akan kembali lelang.

“Kami sudah melakukan lelang sebanyak 38 unit di tahun ini, akan menyusul 21 kendaraan roda dua yang sedang dalam proses penilaian untuk dilelang," ungkap Wahid Suryono, Selasa (21/11).

 Baca Juga: Wah Bogor Kini Punya Tempat Glamping Mewah dan Hits Bernuansa Ubud Bali Loh! Memiliki Desain Unik dan Instagmble

Menurut Wahid Suryono, jumlah sepeda motor yang akan dilelang pada tahun 2023 ini menurun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai ratusan.

Tahun 2022, Wahid Suryono mengungkapkan bahwa BKD Kota Depok berhasil melakukan lelang 149 sepeda motor tak terpakai.

"Ini merupakan langkah lanjutan setelah pada tahun sebelumnya yaitu 2022, BKD telah melelang sebanyak 149 unit kendaraan roda dua," ujar Wahid Suryono.

 Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Kemudian, Wahid Suryono mengungkapkan, BKD Kota Depok bakal mengecek kondisi setiap aset Pemkot Depok sebelum diajukan ke KNKL Bogor.

Karena, hal itu menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan proses lelang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X