RBG.ID - Karyawan aktif Mie Gacoan berinisial DG (24) diciduk pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota karena melakukan pencurian. Dari hasil pencurian tersebut, karyawan mie gacoan berhasil menggasak uang tunai dan CPU Kompoter.
Kapolesta Bogor Kota Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut bahwa karyawan Mie Gacoan ini telah melakukan pencurian ditempat kerjanya sebanyak tiga kali. Yang pertama pencurian uang tunai, kemudian CPU komputer.
"Nah ternyata pelakunya ini adalah, karyawannya sendiri, karyawan aktif dari Mie Gacoan tersebut, yang masuk di dini hari sekitar jam 1, bervariasi waktunya hingga jam 5 dini hari," kata Bismo kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mako Muslihat, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Berkemah dengan Pemandangan Sungai dan Dekat dari Stasiun Garut Bisa Berkunjung ke D Leuwi Garut
Kemudian, lanjut Bismo, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang Mie Gacoan, masuk melalui plafon, dapur, menggunakan visual untuk memecah kaca, dan pisau. Lalu masuk ke dalam ruang kantor.
"Di ruang office Mie Gacoan itu, pelaku mengambil uang tunai dalam brankasnya, untuk yang pertama kali tindak pidana dilakukan oleh pelaku," ucap Bismo
Setelah itu, dua minggu setelah itu pelaku melakukan aksinya lagi di tempat kerjanya yaitu Mie Gacoan dan berselang 7 hari melakukan aksinya lagi dan pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Perempat Final Piala Dunia U17: Duel Seru Antara Jerman vs Spanyol, Siapa Pemenangnya?
"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi, kemudian di mana kunci itu ditempatkan, sehingga bisa mengambil barang-barang yang ada di Mie Gacoan tersebut," tutur Bismo
"Nah pelaku ini sudah kita tangkap kemudian kita amankan berbagai bukti diantaranya CPU, kemudian ada pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca masuk ke akses ruang office Mie Gacoan serta beberapa uang tunai," ucap Bismo.
"Kita jerat pelaku pencurian di Mie Gacoan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Bismo.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemprov Jabar Segera Bangun Jalur Tambang: Masyarakat jadi Korban
Masih Tinggi, Angka Pengangguran di Kota Bogor Urutan Tiga, Kabupaten Bogor Urutan 7 di Jawa Barat
Airlangga Resmi Tunjuk Jaro Ade sebagai Calon Bupati Bogor, Wawan Haikal: Kita Fatsun dan Solid
Niat dr Qory Cabut Laporan KDRT Suaminya Tidak Mempengaruhi Jalannya Hukuman, 5 Tahun Penjara Menanti Willy Sulistio
Tuntutannya Belum Dipenuhi Perusahaan, Karyawan TWM Puncak Bakal Dirikan Posko Perjuangan
Waspada! Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Bogor, 1 Orang Sudah Positif
Tak Pulang-pulang, Anak Temukan Ayahnya Tidak Bernyawa dalam Kebun Singkong di Bogor, Begini Kronologisnya
Update Soal Pembangunan Underpass Batutulis Bogor, Progres Sudah 80 Persen, Target Diprediksi akan Rampung Pada Maret 2024
Penjual Obat Ilegal di Rumpin Bogor yang Bikin Anak Muda Teler Ditangkap, Polisi Jerat Hukuman 10 Tahun Penjara
Satu Siswa di Bekasi Tewas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Larang Permainan Kuda Tomprok di Sekolah