RBG.ID – Polisi akhirnya berhasil mengungkap isu tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh Anggota BEM kepada mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Isu tindakan asusila maba oleh Anggota BEM UNY ini ternyata hoaks dan dibuat oleh tersangka yang berinisial RAN (19).
Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan, isu tindakan asusila tersebut sempat membuat heboh media sosial X pada Jumat (10/11/2023) pekan lalu.
Baca Juga: Resmi Putus Usai 7 Tahun Pacaran, Intip Perjalanan Cinta Ryu Jun Yeol dan Hyeri Girl's Day
Isi unggahan tersebut dinarasikan adanya maba UNY yang dilecehkan.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis unggahan itu.
Idham memaparkan akun X tersebut memiliki puluhan juta pengikut hingga akhirnya viral. Polisi lalu turun tangan melakukan penyelidikan tentang isu pelecehan itu.
"Mulai dari tanggal 10, tanggal 11 kami menunggu mencari korban namun sampai siang ini korban yang diduga jadi korban dalam postingan tersebut belum dapat kami temukan, dan juga belum ada yang melapor," urainya dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube Polda DIY, Senin (13/11/2023).
Polisi lalu menerima laporan polisi atas nama MF (21) sebagai terduga yang diviralkan melakukan pelecehan. Polisi lalu mendapatkan akun pemuda berinisial RAN dan dilakukan penangkapan.
"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita ada tulisan konten yang memang sama yang kemudian akun X berada pada milik terlapor, kami periksa HP tersebut kami dapatkan email yang tertaut dengan akun X dengan draf tulisan pada akun WA milik terlapor yang diunggah pada akun X," ucap Idham.
"Ditemukan draf tulisan narasi kekerasan tulisan sebelum adanya postingan di akun X," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY dari Fakultas Pendidikan IPA (FMIPA), bernama M Fahrezy diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswa baru (maba).
Artikel Terkait
Luar Biasa, Tim Garuda UNY Melesat dari Mandalika ke India Menuju Kejuaraan Dunia
Kepala SDN Pengadilan 2 Ungkap Sosok dan Keseharian Oknum Guru Pelaku Asusila Terhadap Belasan Siswinya
Kasus Asusila yang Dilakukan Oknum Guru SDN Pengadilan 2, DPRD Kota Bogor Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Skandal Kampus! Ketua BEM FMIPA UNY Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Maba
Profil, Biodata, Serta Tampang M Fahrezy, Anggota BEM FMIPA UNY yang Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Maba