Kemudian, pada saat mediasi antara ahli waris, Perumda Tirta Pakuan, aparat setempat yang berlangsung di Mapolresta Bogor Kota juga sudah disampaikan terkait bukti-bukti kepemilikan tanah.
“Pertemuan itu dipimpin sama Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, nah disitu berbicara by data, klien saya punya leter C, surat pembayaran pajak, gambar sketsa, semua lengkap,” ucap dia.
Baca Juga: Update! 22 Rumah Sakit di Gaza Terancam Serangan Israel, RS Indonesia Gelap Tanpa Listrik
“(Saat itu) ditanya pak Kasat, bertanya pak RT apakah benar ini tanahnya ibu Ratna Ningsih, ya, tanya Pak RW hingga lurah mengiyakan, ditanyakan ke PDAM bagaimana datanya ada gak, gak ada sama sekali,” sambung dia.
PS Badey berharap ada titik temu antara ahli waris dengan Perumda Tirta Pakuan. “Di sini kita sama-sama, mari bagaimana biar warganya enak, biar gak ada keributan, mediasi pun saat itu deadlock, gak ada titik temu karena PDAM bersikeras gak mau bayar, gamu mau ganti rugi,” jelas dia.
Pada kesempatan ini, pihaknya membantah jika dituding telah melakukan pengrusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan.
“Disini bukan merusak, disini pemotongan pipa, bukan merusak, kalau berbicara rusak ya bukan di lahan klien saya. Ini klien saya mau memotong pipa karena berada di tanahnya dia, saya sudah bersomasi, sampai ke wali kota, sampai Presiden,” tandas Adiman PS Badey. (ded)
Artikel Terkait
Dampak Kekeringan, Perumda Tirta Pakuan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Aman
Buru Pelaku Peretasan Akun Instagramnya, Perumda Tirta Pakuan Gandeng Polresta Bogor Kota
Sumber Air Bersih Warga Kota Bogor Bau, Perumda Tirta Pakuan Sebut Akibat Dampak Kemarau Panjang
Postingan Akun Instagram Disparbud dan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Jadi Jualan Handphone, Ini Penyebabnya
Warga 10 Kelurahan Kota Bogor Kesulitan Air Bersih Karena Pasokan Terganggu, Perumda Tirta Pakuan Minta Maaf