Minggu, 21 Desember 2025

Intip 2 Opsi Nama Baru Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 10:15 WIB
Pengunjung Monumen Nasional (Monas) berjalan menuju di sekitaran Monas. FOTO: IST
Pengunjung Monumen Nasional (Monas) berjalan menuju di sekitaran Monas. FOTO: IST

Kemendagri menuturkan pemerintah akan tetap menyerap aspirasi masyarakat supaya tercipta stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta.

"Bapak Presiden (Jokowi) menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara, red) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9).

 Baca Juga: Mbak Rara Ungkap Alasan Tak Jadi Pawang Hujan Lagi di MotoGP Mandalika 2023

Dia menuturkan pemerintah berupaya supaya proses transisi pemerintahan dari Jakarta ke IKN berjalan dengan baik.

"Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat, artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik, artinya proses transisi berjalan dengan baik," paparnya.

Akmal mengatakan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) kini masih dibahas dengan DPR RI.

 Baca Juga: Ini Alasan KPK Tiba-Tiba Jemput Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dia menargetkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta itu akan rampung pada Desember 2023, sehingga penetapannya tak melewati 12 Februari 2024.

"Kita punya komitmen akan coba selesaikan (Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta) Insyaallah sampai akhir Desember 2023. Agar tidak mengganggu. Jadi mohon doanya saja semua selesai dengan tepat waktu," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X