Polres Madiun Kota menyarankan permasalahan hukuman siswa SMP di Madiun ini diselesaikan dengan cara mediasi dengan bimbingan Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan KPAI.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Leuwiliang Manfaatkan Jalan Agar Bisa Kembali Berjualan Pasca Kebakaran
Sayangnya mediasi tersebut tidak menemukan titik temu. Hingga Wali Kota Madiun Maidi mendatangi kediaman keluarga G dan melihat sendiri kondisi siswa SMP di Madiun tersebut.
Maidi mengatakan tindakan guru F tidak benar dan memperingati seluruh sekolah di Madiun untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staff agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi.
Artikel Terkait
Mustofa Siap Ceraikan Istri yang Diduga Kabur Bersama Mantan Pacarnya
Stray Kids Akan Merilis Mini Album Terbaru 'Rock Star' Bertemakan Bajak Laut
Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Bima yang Kini Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK
10 Promo Makanan dan Minuman Oktober 2023, Ada FamilyMart, Golden Lamian Hingga Wingstop
Atap dan Tembok Rumah Warga di Puncak Bogor Rusak Usai Diterpa Angin Kencang