Demikian dikatakan Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah. "Tentunya kami sungguh prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” kata Dede Siti Amanah kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
KPAID Kota Bogor akan melakukan pemantauan atau pengawasan baik di setiap proses atas kasus asusila yang terjadi di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor.
“Ini agar korban mendapatkan haknya secara maksimal dan memperoleh pendampingan psikologis untuk penyembuhan mental korban anak,” ucap Ketua KPAID Kota Bogor.(ded/fat)
Artikel Terkait
Cuman Miliki 1 Mobil Keluaran Tahun 2011, Berikut LHKPN Wakil Wali Kota Lubuklinggau Sulaiman Kohar
Emak-Emak Pengendara Toyota Fortuner Menerobos Pembatas Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Sudah Meminta Maaf
Masa Jabatan Tinggal Hitungan Hari, Cek LHKPN Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni dengan Kekayaan Rp 8 Miliar
Guru di Kabupaten Bogor Curhat Langsung ke Anies Baswedan, Ini Rincian Keluhannya
Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Sejumlah Siswa, KPAID Ikut Prihatin