Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Belum Lakukan Penertiban, Baliho Caleg dan Partai Politik Kian Menjamur di Kabupaten Bogor

- Selasa, 5 September 2023 | 14:47 WIB
Baliho atau alat peraga kampanye para calog kian menjamur di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Arifal/Radar Bogor)
Baliho atau alat peraga kampanye para calog kian menjamur di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Arifal/Radar Bogor)

Spanduk dan baliho caleg serta partai itu dipasang sembarangan. Mulai dari di tiang listrik, pohon juga beberapa tembok di Jalan Raya Puncak.

Baliho caleg itu membuat kawasan Puncak semakin kumuh. Sejumlah wisatawan pun menyayangkan banyaknya baliho dan spanduk itu.

Baca Juga: Tragis! Truk Tabrak Sekeluarga di Cicantayan Sukabumi, 1 Orang Tewas di Tempat

“Dipasang seenaknya, harusnya modal, pasang di Billboard. Kalau gini tambah kumuh,” kata Surya salah satu wisatawan saat ditemui Radar Bogor di salah satu rumah makan cepat saji Selasa (5/9/2023).

Kata dia, jika tidak punya modal untuk pasang spanduk di Billboard, bisa gunakan media sosial. Sehingga tidak menganggu dan merusak fasilitas umum.

“Apalagi ini ada yang ukuran besar, itu kalau angin kencang ambruk, malah bahayakan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Ini Profil Danu Warta, Anak Crazy Rich Kalsel Pesta Nikahannya Undang Artis Ibukota

Hal senada dikatakan oleh Nando, wisatawan asal Jakarta lainnya. Kata dia, jelang tahun pemilu, jalanan selalu dipenuhi spanduk partai dan caleg.

Namun, kata dia, dari spanduk dan baliho tersebut terlihat, mana yang caleg yang bermodal dan kurang modal. Kata dia, jika bermodal, biasanya akan memasang spanduk di tempat yang seharusnya. Tidak asal pasang.

“Kalau modal gede, biasanya sewa Billboard. Nah, yang modal kecil biasanya cuman pasang spanduk di pohon dan tiang listrik. Ukurannya juga kecil-kecil,” katanya.

Dikonfirmasi, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Panwaslu Kecamatan Cisarua, Kusnadi Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan.

“Iya, surat himbauan sudah kami layangkan ke Pimpinan Partai dari KPU RI, maupun dari kami Pengawas Kecamatan,” katanya kepada Radar Bogor.

Untuk penertiban spanduk dan baliho caleg itu, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten Bogor. “Untuk sementara surat imbauan, sambil menunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten,” tukasnya.(cok/all)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X