Senin, 22 Desember 2025

Kemenag Cianjur : Calhaj dan Calum Tidak Punya JKN Ditunda Keberangkatan

- Senin, 9 Januari 2023 | 23:35 WIB
Umat Islami dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. (AFP)
Umat Islami dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. (AFP)

RBG.id - Calon jemaah haji dan umroh asal Cianjur untuk pemberangkatan di tahun 2023 diwajibkan memiliki jaminan kesehatan.

Hal itu agar ada jaminan perlindungan saat keberangkatan ke tanah suci Arab Saudi maupun kepulangannya ke tanah air.

Itu ditegaskan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur Ramlan Rustandi.

Ia mengatakan, regulasi calon jemaah haji dan umroh sebetulnya telah ditetapkan beberapa tahun ke belakang melalui regulasi undang-undang nomor 8 tahun 2019.

Mengingat pemerintah daerah hanya memiliki kewajiban, pelayanan, pembinaan serta pelayanan-pelayanan administratif lainnya tidak dengan jaminan kesehatan.

BACA JUGA : Daftar Haji Sekarang Bisa Lewat Online, Begini Caranya

"Pemerintah daerah dalam hal itu sesuai dengan UU yang berlaku hanya memberikan bantuan pemberangkatan dan pemulangan, untuk pelayanan kesehatan itu tidak dimasukan disana," kata Ramlan, Senin, (09/01/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X