RBG.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman geram adanya kegiatan pelesiran yang dilakukan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan beberapa kepala sekolah SMP Cianjur.
Diketahui tujuan pelesiran yakni ke Bromo, Jawa Timur selama empat hari terhitung dari tanggal 5 sampai 8 Agustus 2022 itu, dengan alasan workshop dan evaluasi kurikulum merdeka belajar.
Disdikpora Cianjur pun menyatakan pelesiran itu merupakan kegiatan ilegal tanpa persetujuan.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kegiatan pelesiran ilegal mengatasnamakan workshop dan evaluasi kurikulum merdeka belajar itu sedang ditangani instansi terkait.
"Masalah itu sedang ditangani oleh Disdikpora Cianjur," katanya kepada wartawan Radar Cianjur.
Herman menegaskan, sejumlah pejabat Disdikpora dan kepala sekolah SMP yang ikut pada kegiatan pelesiran itu terancam mendapatkan sanksi.