Senin, 22 Desember 2025

Pejabat yang Ikut Pelesiran Bodong Akan Disanksi

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 21:10 WIB
PERJALANAN: Sejumlah pejabat Disdikpora Cianjur dan Kepala Sekolah SMP sesaat keberangkatan ke Bromo. Foto : Istimewa
PERJALANAN: Sejumlah pejabat Disdikpora Cianjur dan Kepala Sekolah SMP sesaat keberangkatan ke Bromo. Foto : Istimewa

RBG.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman geram adanya kegiatan pelesiran yang dilakukan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan beberapa kepala sekolah SMP Cianjur.

Diketahui tujuan pelesiran yakni ke Bromo, Jawa Timur selama empat hari terhitung dari tanggal 5 sampai 8 Agustus 2022 itu, dengan alasan workshop dan evaluasi kurikulum merdeka belajar.

Disdikpora Cianjur pun menyatakan pelesiran itu merupakan kegiatan ilegal tanpa persetujuan.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Pertanyakan Pengawasan Disdikpora Cianjur, Adanya Pejabat yang Mengikuti Pelesiran Bodong

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kegiatan pelesiran ilegal mengatasnamakan workshop dan evaluasi kurikulum merdeka belajar itu sedang ditangani instansi terkait.

"Masalah itu sedang ditangani oleh Disdikpora Cianjur," katanya kepada wartawan Radar Cianjur.

Herman menegaskan, sejumlah pejabat Disdikpora dan kepala sekolah SMP yang ikut pada kegiatan pelesiran itu terancam mendapatkan sanksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X