RBG.id, CIANJUR - Menyikapi keberadaan seorang anak yang menjadi badut di ruas jalan Pasar Cipanas, Budi (bukan nama sebenarnya), Pemerhati Sosial Cianjur turut angkat bicara.
Pemerhati Sosial, Kuswandi menjelaskan, apapun alasannya, seorang anak sebaiknya tetap tidak diperkenankan untuk bekerja. "Fase anak-anak itu seharusnya hanya belajar dan bermain. Tidak bekerja," ujar dosen Universitas Suryakancana ini.
Kondisi keluarga yang terhimpit ekonomi tetap tidak boleh menjadi alasan untuk memperkerjakan seorang anak.
"Baik itu orangtuanya, atau orang yang lebih tua atau siapapun di sekitarnya sebaiknya diingatkan agar tidak melanjutkan pekerjaan itu (badut jalanan)," ungkapnya.
BACA JUGA : Badut Jalanan Menjamur, DPRD Cianjur : Harus Dibuat Perda
Maka, lanjutnya, untuk itu negara melalui pemerintah seharusnya hadir memberikan jalan keluar.
"PR-nya ya negara melalui pemerintah. Harus disiapkan jalan keluar meskipun mungkin kadang tidak enak bagi beberapa pihak. Jangan sampai merampas hak-hak anak," tegasnya. (kim)