cianjur

Pembunuh Pria Dalam Karung di Cianjur Terancam Hukuman Mati

Jumat, 18 November 2022 | 21:29 WIB
REKONSTRUKSI: Tampak para pelaku saat rekostruksi adegan pembunuhan di halaman Mapolres Cianjur.

RBG.ID, CIANJUR - Sebanyak 36 adegan diperagakan tiga orang tersangka pada kasus pembunuhan pria dalam karung saat rekonstruksi digelar Polres Cianjur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, di halaman Mapolres Cianjur.

BACA JUGA: Otak Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Sukamakmur Diduga Oknum Anggota TNI

Diketahui mayat pria korban pembunuhan itu ditemukan di area Sungai Sarongge Objek Wisata Jangari Kampung Cidamar, Desa Bobojong, Kecamatan Mande pada Sabtu, (15/10) sekitar pukul 12.30 WIB.

Adapun pria dalam karung atau korban pembunuhan berencana berinisial SM alias Lana (28) diketahui merupakan warga Kampung Sitirejo, Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sedangkan ketiga tersangka itu berinisial MAP (19), WG alias Dayu (28) dan DS (19).

Selain itu rekontruksi adegan juga dilaksanakan oleh ES yang bertindak sebagai penadah handphone korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, adapun motif pembunuhan itu lantaran pelaku merasa kesal kepada SM alias Lana (korban) karena telah menyebarkan video berhubungan badan sesama jenis dengan adik pelaku DS.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB