cianjur

Kejari Cianjur Selamatkan Aset Negara Rp4,3 Miliar

Jumat, 22 Juli 2022 | 21:42 WIB
Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di halaman kantor Kejari Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim

RBG.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp4,3 miliar. Data tersebut diperoleh dari bulan Januari hingga Juli 2022 dengan penyelesaian sebanyak 190 perkara.

Hal tersebut menjadi kado saat upacara perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, di halaman kantor Kejari Cianjur, Jumat (22/07/2022).

Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap dan memproses perkara sebanyak 190.

BACA JUGA: Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana, Puluhan Warga Geruduk Kejari Cianjur

"Secara khusus kami telah mengungkap dan memproses kasus dan akan segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan, data terakhir sebanyak 190 perkara telah berhasil disidangkan," katanya, Jumat, (22/07/2022).

Dari sejumlah perkara itu, pihaknya juga telah mengembalikan aset negara sebesar Rp4,3 miliar kepada kas daerah.

"Kami telah berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp4,3 miliar," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB