cianjur

Dalam Kurun Waktu Dua Tahun, 11 PMI Cianjur Meninggal Dunia

Kamis, 14 Juli 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi PMI meninggal.

"Mereka yang menjadi pekerja atau bekerja ke luar negeri jika terjadi apa-apa bahkan sampai meninggal menjadi tanggungjawab pemerintah. Itu meliputi legal maupun ilegal. Karena itu hanya prosedurnya saja," tuturnya.

Seharusnya, dirinya menambahkan, pemerintah harus memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat agar paham dan mengerti aturan ketenagakerjaan terkait pekerjaan ke luar negeri.

"Tidak hanya di even-even tertentu, tapi bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak tertentu. Karena mereka memiliki ketidak pahaman dan aturan. Kenapa ini banyak masalah? Ketika mereka di luar negeri, baru ada masalah. Legal maupun ilegal, pemerintah harus hadir melindungi masyarakatnya, tidak bisa membeda-bedakan," tegasnya.

Bahkan, dalam UU Nomor 18 Tahun 2017, terdapat peran pemerintah desa untuk memberikan perlindungan Calon PMI maupun PMI.

"Kenapa sampai saat ini diduga masih banyak pemberangkatan tidak sesuai prosedur? Karena masih banyak masyarakat yang kurang menerima informasi. Seharusnya, pemerintah memberikan ketegasan terhadap para oknum-oknum sponsor yang memberikan iming-iming dan sebagainya. Ketika ada masalah, mereka lari dari tanggungjawab," ungkapnya.

"Seharusnya, ketika berikhtiar memberikan informasi kepada masyarakat, itu lebih bagus. Harus diinformasikan bahayanya menjadi PMI ilegal. Jangan hanya pada acara khusus saja, kami dari pemerhati siap membantu," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dalam hal ini Disnakertrans Kabupaten Cianjur selalu melakukan penanganan terhadap PMI yang meninggal dunia di luar negeri.

"Semua kita bantu, kita juga tidak tinggal diam dengan adanya laporan PMI yang meninggal dunia," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB