cianjur

Hore, Masyarakat Bisa Bebas Denda Pajak Hingga 31 Agustus

Jumat, 1 Juli 2022 | 15:41 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, memberlakukan bebas denda pajak serta diskon pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto Hakim Radar Cianjur)

Meski dibebaskan, biaya admin lainnya seperti gesek dan sebagainya tetap harus dibayarkan oleh masyarakat. (kim)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB