cianjur

Polres Cianjur Tangkap 14 Pelaku Curanmor, Selatan Jadi Target Penjualan

Kamis, 30 Juni 2022 | 21:44 WIB
TAK ADA AMPUN: Tersangka pencurian kendaraan bermotor dari enam titik di Kabupaten Cianjur berhasil diungkap pihak kepolisian beserta 26 unit kendaraan bermotor. (Foto Hakim Radar Cianjur)

"Tidak ada menggunakan kekerasan, tersangka beraksi dua orang, satu orang melakukan aksi dan satu orang lainnya menunggu di luar untuk berjaga-jaga," ungkapnya.

Barang hasil curian tersebut, dari informasi yang terhimpun, lebih banyak dijual ke Cianjur Selatan. Sehingga saat ini pihaknya pun akan melakukan pengembangan untuk turut serata membawa penadah barang hasil curian tersebut.

"Kebanyakan dijualnya ke wilayah Selatan, untuk saat ini kita masih dalam pengembangan untuk mengamankan penadah barang hasil curian," tuturnya.

BACA JUGA: Ulang Tahun, Korban Curanmor Dapat Kado Istimewa dari Polsek Cileungsi

Dari 14 tersangka tersebut, terdiri dari dua kelompok komplotan pencuri spesialis pencurian kendaraan bermotor. Selain tersangka, Polres Cianjur turut mengamankan kunci leter T, senjata tajam jenis golok, plat nomor, STNK, BPKB, kunci motor dan ponsel

"Semua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tutupnya. (kim)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB