Ia menambahkan, akar demokrasi bermula dari penghormatan terhadap suara dan pilihan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Penghargaan terhadap daulat rakyat sebagai pemegang mandat sesungguhnya dalam sistem demokrasi jauh melampaui daulat parpol itu sendiri.
Dalam pemilihan legislatif proporsional terbukalah, daulat rakyat jauh lebih dihargai ketimbang daulat parpol itu sendiri.
Kang AW menegaskan, berbeda dengan sistem Pileg dengan proporsional tertutup dimana parpol justru dapat membajak suara rakyat atas nama kedaulatan parpol sebagai peserta pemilu.
“Hal teknis yang malah meniadakan hal yang substantif atau mendasar,” papar Asep Wahyuwijaya.
“Atas dasar alasan itu, maka menolak dengan tegas pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup merupakan wujud sesungguhnya terhadap penghormatan dan penghargaan terhadap daulat rakyat dan prinsip-prinsip demokrasi,” pungkas Asep Wahyuwijaya. (*/cr1)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.