Senin, 22 Desember 2025

Warga Bogor Sebut Fenomena Tanah Bergerak Efek Ade Yasin Dizalimi

- Selasa, 20 September 2022 | 18:43 WIB
ILUSTRASI: Lokasi bencana pergesaran tanah di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
ILUSTRASI: Lokasi bencana pergesaran tanah di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.


"Kalau JPU tidak bikin replik itu memang haknya dia (jaksa). Tapi menurut kami juga sih buat apa lagi membuat replik, toh sudah terang benderang kami bukakkan semua di dalam pembelaan," kata Dinalara.


Meski begitu ia menghormati tuntutan jaksa yang dibacakan pada persidangan Senin (12/9). Kemudian, dirinya optimistis majelis hakim objektif dalam membuat putusan yang akan dibacakan pada Jumat, 23 September 2022.
"Kita hormati keputusan JPU yang tidak membuat replik. Dengan tidak adanya replik, maka otomatis kami penasihat hukum tidak akan membuat duplik," ujarnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X