Senin, 22 Desember 2025

Warga Bogor Sebut Fenomena Tanah Bergerak Efek Ade Yasin Dizalimi

- Selasa, 20 September 2022 | 18:43 WIB
ILUSTRASI: Lokasi bencana pergesaran tanah di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
ILUSTRASI: Lokasi bencana pergesaran tanah di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara


Berdasarkan analisis gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk wilayah dengan potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi.
“Menyikapi bahaya gerakan tanah di wilayah Babakan Madang, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana susulan. Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terancam gerakan tanah bisa melakukan evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman hingga situasi kondusif sesuai dengan arahan pemerintah daerah setempat,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Diketahui, kasus yang menjerat Ade Yasin memang aneh. Dari 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli saat memberikan keterangan di persidangan menyebutkan kalau Ade Yasin tak terlibat serta tidak ada intruksi untuk melakukan suap. Tapi, kini opini dikembangkan menjadi negatif kalau dia kena tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Untuk membuka tabir tersebut, para ulama, kiai, habaib, santri hingga anak yatim menggelar doa bersama di Bogor.


Mereka yakin, jika Ade Yasin adalah korban penzoliman. Kini ia meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, karena tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK Jawa Barat.


Ade Yasin menyampaikan permintaan itu secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9).


"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil terisak-isak menangis.


Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.
"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Ade Yasin.


Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara ButarButar menganggap tidak adanya tanggapan atau replik atas nota pembelaan kliennya dari Jaksa KPK, menandakan pekara dugaan suap auditor BPK itu sudah terang benderang dengan tanpa keterlibatan Ade Yasin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X