P3DW Kota Bogor juga membuka layanan pada hari Minggu di Bogor Trade Mall (BTM) pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain itu masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat). "Pembayaran secara online bisa melalui minimarket, ataupun e-commerce," imbuh Nano.
Dia menuturkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan diharap dapat membantu memulihkan ekonomi nasional serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar. Oleh sebab itu dirinya mengimbau warga Kota Bogor untuk dapat memanfaatkan momen pemutihan pada periode ini.
"Ini juga dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam menuntaskan kewajibannya membayar pajak. Mari bangun Jabarmu karena pajakmu untuk Jabarmu," ucap Nano. (cr1)