Senin, 22 Desember 2025

Kasus Sengketa Lahan Warga Kirab Remaja, Kuasa Hukum Tergugat Cium Kejanggalan

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Sarmanto Tambunan, selaku kuasa hukum tergugat seusai sidang.
Sarmanto Tambunan, selaku kuasa hukum tergugat seusai sidang.

Masih dalam rilis pernyataan sikap yang sama, para tergugat justru menganggap gugatan tersebut jika dikabulkan hakim akan mengembalikan 12,6 ha tanah itu kembali menjadi milik Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, yang diketahui sebagai yayasan milik keluarga Mantan Presiden Soeharto yang telah ditelantarkan dan dikuasai masyarakat selama lebih dari 20 tahun.(cok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X