RBG.ID – Pemerintah Kanada dilaporkan TikTok sudah dilarang di Kanada sejak 28 Februari lalu.
Menurut pemerintah, hal ini menjadi keputusan yang tepat usai beberapa kali evaluasi.
Media sosial, platform berbagi video pendek asal Tiongkok ini disebut menimbulkan tingkat risiko yang tidak bisa diterima.
Kanada juga prihatin dengan kemungkinan keterlibatan antara ByteDance dan Tiongkok.
BACA JUGA:Pacar Mario Dandy AG Jadi Siswa Normal, Tak Pernah Punya Kasus di Sekolah
Penyebab berbagai masalah privasi dan keamanan, tidak ada cara lain selain memblokir aplikasi.
Kanada mengambil keputusan ini usai muncul kekhawatiran tertentu.
Aplikasi ini disebut mempunyai metode pengumpulan data yang mencurigakan, yang merupakan risiko utama serangan dunia maya.
Kanada menuduh aplikasi itu mengumpulkan sejumlah besar data pengguna dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok.
Seperti biasa, perusahaan secara konsisten menampik fakta ini.
BACA JUGA:Kabar Baik! Seleksi PPPK Guru Akan Segera Diumumkan Usai Ditunda 2 Kali
“Mulai 28 Februari 2023, aplikasi TikTok akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah. Pengguna perangkat ini juga akan diblokir untuk mengunduh aplikasi. Langkah ini diambil demi keamanan,” demikian bunyi pernyataan resmi otoritas setempat.
Kini, langkah itu tidak akan berimbas langsung pada pengguna secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Ingin Mencari Konten yang telah Ditonton, Ini Cara Melihat History TikTok
Lirik Lagu Komang-Raim Laode, Sebab Kau Terlalu Indah dari Sekedar Kata yang Lagi Viral di TikTok
Dilarang Main TikTok, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Catat Nih! TikTok Terapkan Batas Waktu Layar Harian bagi Remaja Dibawah Usia 18 Tahun Secara Otomatis
Cara Mengatur Fitur Waktu Layar Harian dan Jeda Waktu Layar di Aplikasi TikTok