sukabumi

Waduh, Tim Pidsus Kejari Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Lingkungan Pemkab Sukabumi

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:44 WIB
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat menggeledah kantor Dinkes dan Bappeda Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.  

Informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Nah Lho, Kejari Sukabumi Usut Dugaan SPK Fiktif Dinkes Senilau Rp25 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, penggeledahan ini untuk mendapatkan barang bukti berupa beberapa dokumen penting.  

"Mulai dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Palabuhanratu," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

"Penggeledahan ini, kami lakukan selama dua hari. Yakni,  pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12/2022) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Tigor, Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut Tigor menjelaskan, penggeledahan itu sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

Halaman:

Tags

Terkini