sukabumi

PKB di Kota Sukabumi Capai Rp63 Miliar

Senin, 12 Desember 2022 | 20:08 WIB
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi Iwan Juanda saat diawancara sejumlah media, belum lama ini.

RBG.ID, SUKABUMI - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, mencatat perolehan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 10 Desember 2022 sudah mencapai sebesar Rp63.128.536.900 dari target yang ditetapkan sebesar Rp65.636.606.125.

Kepala P3D Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, P3D terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan pencapaian pendapatan pajak kendaraan.

Baca Juga: Target Pendapatan Pajak Kendaraan Kota Sukabumi Rp65 Miliar

"Alhamdulillah sampai saat ini kami sudah berhasil mencapai sekitar 96,18 persen dari target sebesar Rp65 miliar," jelas Iwan dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (12/12/2022).

Adapun, lanjut Iwan, upaya yang dilakukan untuk menggenjot capaian PKB tersebut semilisal dengan menambah titik layanan pembayaran pajak. Selain bisa melakukan pembayaran di Kantor Samsat, masyarakat juga dapat membayar pajaknya di Samsat Gaul di daerah Ciaul, Samsat Keliling dan Samsat Balai Kota.

"Upaya ini, untuk mendekatkan diri dan memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak," jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Iwan, di Kota Sukabumi terdapat 119 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sebab itu, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini