sukabumi

Terkuak, Kematian Cecep Bukan Ulah Geng Motor

Selasa, 1 November 2022 | 22:29 WIB
Kapolres Sukabumi Kota saat menjelaskan kronologis kejadian laka lantas yang diselenggarakan di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota.

Lanjut Zainal, insiden terjadi berawal saat sepeda motor Honda Beat bernopol F 6654 OD yang dikemudikan Aryanata membawa penumpang Muhamad Rizki dan Cecep melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.

Diduga kurang hati-hati, kurang konsentrasi dan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik.

"Naas, setibanya di tempat kejadian perkara, kendaraan hilang kendali dan oleng ke sebelah kiri jalan hingga menabrak pohon mahoni yang berada di bahu jalan," ungkapnya.

Usai menabrak pohon mahoni, kendaraan sepeda motor, pengemudi dan kedua penumpang terjatuh di bahu jalan sebelah kiri hingga pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka serta dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Bawa Batang Engkol, Tiga Pria Diduga Geng Motor Diringkus Polisi di Jampangkulon

"Tetapi karena korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala sehingga meninggal dunia dalam penanganan medis," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, sambung Zainal, pengemudi dijerat pasal 106 ayat 1 junto pasal 310 ayat 2 dan 4 Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Saat ini pengemudi beserta kendaraan sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (bam).

Halaman:

Tags

Terkini