sukabumi

Polisi Dalami Kasus Kecelakaan Maut di Otista, Dua Saksi Diperiksa

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:50 WIB
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat saat diwawancarai belum lama ini.

RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan ES (30), di  depan Yayasan Darussalam Sukabumi, Jalan Raya Otista RW1, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang pada Jumat (21/10/2022) lalu.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menjelaskan, penanganan kasus kecelakaan maut tersebut dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga: Kecelakaan di Cikondang, Pemotor Kejang-Kejang di Jalan

"Ya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka," kata Jajat dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id) Senin (24/10/2022).

Adapun, lanjut Jajat, sejauh ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang mengetahui insiden tersebut. "Baru dua saksi yang kami periksa," ucapnya.

Jajat menerangkan, dalam kejadian tersebut korban meninggal dunia yakni, Endang Setiawan yang merupakan pengemudi sepeda motor Suzuki Smash bernopol F 2770 SH. Dan korban luka-luka yakni, Abdul Rohman yang merupakan pejalan kaki yang tertabrak sepeda motor Suzuki Smash. 

"Korban yang merupakan pengendara motor meninggal di lokasi kejadian karena terlindas truk boks Mitsubishi Colt Diesel berplat nomor D 8559 FO yang dikendarai Firmansyah," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini