RBG.ID,SUKABUMI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi,Christo Victor Nixon Toar, Ka. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib serta petugas regu pengamanan.
Baca Juga: Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi Temukan Barang Terlarang di Kamar Napi
"Sidak ini merupakan deteksi dini agar Lapas Sukabumi terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban dan bertujuan agar Lapas Sukabumi Bersinar (Bersih dari Narkoba), " kata Christo dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Selasa (11/10/2022).
Pada sidak kali ini, petugas Lapas Sukabumi menemukan sikat gigi yang ditajamkan membentuk seperti pisau (Sikim) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Sukabumi. "Ya, dalam sidak kali ini masih ditemukan barang yang dilarang berada di kamar hunian," imbuhnya.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Sukabumi Asah Kemandirian WBP
Menurutnya, sidak kamar hunian tersebut bukan kali pertamanya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Lapas Kelas IIB Sukabumi khususnya untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di lingkungan Lapas. "Sidak ini dilakukan secara rutin, untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.