sukabumi

Operasi Zebra Lodaya 2022, Polisi Tegur 3.700 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 10 Oktober 2022 | 19:16 WIB
Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022di wilayah hukumnya.

RBG.ID,SUKABUMI - Sepekan Operasi Zebra Lodaya 2022, Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota melayangkan sebanyak 3.700 teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Tejo Retno Indratno menjelaskan, penyelenggaraan operasi tersebut rencananya bakal diselenggarakan sejak 3 hingga 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Hari Kedua Operasi Zebra Lodaya di Kota Sukabumi, Tegur 625 Pengendara

"Sejauh ini ribuan pengendara yang diberikan teguran karena melanggar lalu lintas. Mulai tidak menggunakan helm hingga melawan arus," kata Tejo dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (10/10).

Lanjut Tejo, operasi ini merupakan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian sebagai salah satu upaya menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Ya, ini sebagai upaya preventif dan preemtif kami untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas," jelasnya.  

Tidak hanya itu, lanjut Tejo, Satlantas juga memasang sejumlah spanduk imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di beberapa lokasi.

Halaman:

Tags

Terkini