sukabumi

Bertahun-tahun Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Warga: BPN Alasannya Teknis

Selasa, 27 September 2022 | 16:29 WIB

RBG.ID,SUKABUMI - Sejumlah warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mempertanyakan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi. Pasalnya, puluhan berkas pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak ada kejelasan. Bahkan, sebagian berkas sudah ada yang dikembalikan kepada warga.

Salah seorang warga Kelurahan Sriwidari, Asep Sudirman (61) menjelaskan, pada 2018 silam berupaya mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL. Namun, hingga saat ini sertifikat tersebut tidak kunjung selesai.

Baca Juga: 34 Desa di Kabupaten Sukabumi Peroleh PTSL-PM, Begini Pesan Wabup!

"Saat itu, saya bersama dua orang keluarga lainnya, mengurus PTSL. Hasilnya, saya smapai saat ini belum menerima sertifikat tersebut. Padahal, semua persyaratan sudah kami serahkan," jelas Asep kepada wartawan, Selasa (27/09/2022).

Asep memaparkan, sejauh ini warga sudah mempertanyakannya kepada pihak BPN Kota Sukabumi soal pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut. Tetapi, pihak BPN mengarahkan agar warga melanjutkan pemberkasan sertifikat melalui jalur rutin.

"Kami sangat menyayangkan adanya statemen tersebut. Percuma kami menunggu empat tahun, kalau memang ujungnya di tindak lanjutkan harus mendaftarkan jalur rutin. Pastinya, ada biaya dan berbagai kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan," jelasnya.

Warga berharap, BPN Kota Sukabumi agar dapat segera menuntaskan program PTSL secara merata. "Saya hanya berharap agar sertifikat ini bisa segera di keluarkan. Karena jika beralasan teknis pekerjaan lapangan yang dilakukan pihak ketiga, itu sangat tidak logis," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini