sukabumi

Begini Modus Pelaku Curi Uang di Mesin ATM Cicurug

Senin, 26 September 2022 | 14:10 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra bersama jajarannya saat ungkap kasus pencurian uang dalam mesin ATM di Mapolres Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Dua orang pelaku pencurian uang dalam mesin Anjungan Mandiri Tunai (ATM) di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Kedua orang tersangka berinisial AS (31) dan R (48) tahun itu, diamankan Polisi di tempat berbeda, AS diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, sedangkan R di rumah ibunya di wilayah Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pencuri Uang Mesin ATM Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, aksi pencurian dalam mesin ATM ini dilakukan oleh tiga orang, yakni AS (31), IH (27), dan R (48). Satu dari tiga tersangka itu, tersangka IH masih dalam pengejaran atau dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Alhamdulillah, Satreskrim telah berhasil mengungkap kasus pencurian dalam mesin ATM dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Tersangkanya berjumlah tiga orang, dua sudah tertangkap dan satu masih DPO," ujar Dedy dalam konferensi pers, di Mapolres Sukabumi, Senin (26/09/2022).

Dedy menjelaskan, ada enam lokasi atau tempat mesin ATM yang telah dicuri oleh para pelaku tersebut, lima di wilayah Cicurug dan satu di wilayah Cidahu.

"Modusnya kedua tersangka bekerja di salah satu PT yang mengelola ATM tersebut dan mempunyai kunci. Sehingga bisa mengambil dengan pola jika ada trouble (masalah) di ATM tersebut. Tersangka AS kemudian mendatanginya dan memperbaiki sekaligus mengambil uang secara sedikit demi sedikit," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini