"Kita sepenuhnya menyadari, percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi merupakan kolaborasi antar perangkat daerah, lintas sektor, dan masyarakat. Oleh karena itu, intervensi tidak hanya dilakukan sektor kesehatan saja, juga dilaksanakan oleh sektor-sektor lainnya," ungkapnya.
Andri menambahkan, penurunan kasus stunting serupa dengan penurunan kasus-kasus kesehatan lainnya, selain memerlukan kolaborasi semua pihak, juga dapat dilakukan melalui modifikasi lingkungan, seperti pembangunan sanitasi yang baik, penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi.
"Pemerintah Kota Sukabumi dan saya sebagai ketua TPPS terus berkomitmen dalam percepatan penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi. Dukungan itu akan terus diberikan dalam bentuk anggaran, keterlibatan semua sektor, dan bersama-sama menurunkan prevalensi yang telah menjadi target di tahun 2024," tegasnya.
Kendati demikian, Andri mengimbau agar semua pihak tetap konsisten dalam menurunkan kasus stunting melalui perumusan solusi yang tepat terhadap permasalahan dari tingkat kota sampai kelurahan.
"Memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar peduli terhadap penurunan stunting sama artinya dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab setiap individu dalam menuntaskan stunting di Kota Sukabumi. Atas alasan tersebut, penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi dijadikan percontohan dan best practice untuk kota dan kabupaten lainnya di Indonesia," pungkasnya. (Cr3).