sukabumi

Seorang Remaja Dibekuk Polisi Gegara Menghajar 5 Orang

Senin, 29 Agustus 2022 | 11:01 WIB
Terduga penganiayaan Fajri Aryadi tengah di BAP oleh anggota Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota.

RBG.ID,SUKABUMI - Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota, mengamankan seorang remaja bernama Fajri Aryadi (26), terduga pelaku penganiayaan sejumlah pemuda, di sebuah rumah kost, tepatnya di Jalan Terusan Gotongroyong RT003/011 Kelurahan Gunungpuyuh Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Kapolsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota, AKP Maulana Arif mengatakan, Fajri Aryadi dibekuk anggotanya setelah Polsek Gunungpuyuh menerima laporan dari salah satu korban penganiayaan.    

Baca Juga: Polres Sukabumi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan 

"Memang betul tepatnya Sabtu (27/08/2022) sekitar jam 5 pagi, kami berhasil mengamankan Fajri Aryadi yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan 5 orang mengalami luka," kata AKP Maulana Arif kepada awak media, Senin (29/08/2022) pagi.

Arif menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa pada Jumat pukul 21.00 WIB malam, terduga pelaku masuk ke dalam rumah kost yang dihuni oleh salah satu korban yang sedang berkumpul dengan beberapa temannya.

"Secara tiba-tiba terduga pelaku masuk dan langsung melakukan penganiayaan, memukul dan menendang para korban dengan tangan kosong, hingga beberapa korban mengalami luka," ucap Arif.

Lanjut Arif, korban atas nama Raihan Fauzy Nurfalah mengalami luka sobek pada bagian rahang sebelah kiri hingga mengeluarkan darah, korban atas nama Aji Awaludin mengalami luka lebam pada bagian bawah telinga sebelah kiri, jidat sebelah kiri dan kanan.

Halaman:

Tags

Terkini