sukabumi

Puluhan Miras Oplosan di Cicurug Disita Polisi

Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:02 WIB
Petugas Polsek Cicurug Polres Sukabumi saat menyita botol miras oplosan dalam operasi KRYD.

RBG.ID,SUKABUMI - Polsek Cicurug Polres Sukabumi, menyita puluhan botol minuman keras atau miras berbagai merek hasil dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).    

"Dari operasi ini, kami berhasil menyita 54 botol miras termasuk miras oplosan dari beberapa warung di wilayah Kecamatan Cicurug," Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, AKP Parlan, Minggu (14/08/2022).  

Baca Juga: Operasi Pekat, Polsek Citamiang Sita Sejumlah Botol Miras

Ia menjelaskan, puluhan botol miras itu terdiri dari 32 botol miras dari berbagai merk dan 22 botol lainnya merupakan miras jenis oplosan. "Para pemilik warung penjual miras masih kita periksa," paparnya.

Parlan memaparkan, tujuan dari kegiatan KRYD gabungan dari Polsek Rayon Utara 1. Terdiri dari Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak. Tidak lain untuk memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Kita patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya," ungkapnya.

Saat melakukan operasi, masih kata Parlan, petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual miras agar tidak melakukan perbuatannya. Sementara kepada warga, diharapkan kerjasamanya, apabila di wilayah hukumnya terdapat warung atau ruko yang disinyalir menjual miras segera melapor kepada Mapolsek setempat.

Halaman:

Tags

Terkini