sukabumi

PKL Dilarang Berjualan, Petugas Pasang Pol PP Line di Muara Citepus

Jumat, 5 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Personel Satpol-PP Kabupaten Sukabumi, memasang Pol PP Line di area bahu jalan Muara Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, memasang garis Pol PP Line, di kawasan Pantai Muara Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Hal itu untuk mengantisipasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di bahu jalan.  

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Assi mengatakan, pemasangan Pol PP line tersebut sebagai tindak lanjut dari penertiban para PKL beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Satpol-PP Tertibkan PKL Palabuhanratu

"Pol PP Line kami pasang di area itu, untuk tindak lanjut sosialisasi dan larangan di tempat tersebut untuk para pedagang," ungkap Okih, Jumat (05/08/2022).

Okih menjelaskan, pemasangan tanda larangan tersebut juga sebagai upaya agar terciptanya ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang ke pantai Citepus Muara.
 
"Ini demi terciptanya K3 tadi, mudah mudahan dengan ini para pedagang memahami," paparnya.

Okih meminta dan berharap para pedagang kaki lima bisa mematuhi peraturan tersebut, mengingat saat ini Kabupaten Sukabumi menyandang Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).

"Maka dari itu, keindahan lingkungan harus diperhatikan dan dijaga bersama sama. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pedagang untuk mematuhi aturan ini. Ya, semata-mata demi terciptanya dan terjaganya keindahan, kenyamanan serta keselamatan," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini