sukabumi

Diskominfo Kota Sukabumi Takal Berita Hoax

Kamis, 28 Juli 2022 | 18:36 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus melakukan pencegahan peredaran berita hoax yang dapat merugikan semua pihak.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus melakukan pencegahan peredaran berita hoax yang dapat merugikan semua pihak.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani, mengatakan, berbagai langkah akan terus dilakukan untuk menangkal isu hoax yang saat ini masih ditemukan.

Baca Juga: Aduan Jalan dan PJU Rusak di Sukabumi Masih Tinggi

Seperti halnya, dengan melakukan seminar dan sosialisasi terkait pencegahan, dan itu akan diintensifkan. "Makanya sosialisasi ataupun seminar akan kita galakan kedepanya, entah itu secara langsung atau melalui berbagai media," kata Tantan kepada wartawan, Kamis, (28/07/2022).

Tantan mengungkapkan, tidak lama ini pemerintah terus berupaya untuk mengurangi penyebaran berita hoax dengan cara menyusun Undang-undang (UU), atau sanksi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif.

Sampai dengan Juni 2022, pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo serta badan siber dan sandi negara sudah memblokir sekitar 2.929.348 temuan akun hoax. "Tapi dalam hal ini ternyata dengan penutupan akun bukan jalan yang efektif, karena internet berkembang lebih jauh dalam hitungan detik," ungkapnya.

Untuk itu, Diskominfo terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dalam menerima kabar yang tidak jelas melalui berbagai platform digital.

Halaman:

Tags

Terkini