RBG.ID,SUKABUMI - Bebasnya Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, disambut baik berbagai kalangan di berbagai daerah. Termasuk oleh Presidium Alumni (PA) 212 Tanfidziyah Kota Sukabumi.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Syihab hari ini, Rabu (20/07/2022) bebas bersyarat setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq ke Megamendung Besok, Belum Ada Atribut Penyambutan di Puncak
"Alhamdulillah, Habib Rizieq Syihab bisa keluar dari penjara (bebas bersyarat)," kata Ketua PA 212 Kota Sukabumi, Abi Khalil Asyubki, Rabu (20/07/2022).
Ia berharap dengan keluarnya Habib Rizieq ini, menjadi harapan baru dalam membangun persatuan dalam menjaga NKRI dalam dakwahnya.
"Mudah-mudahan tetap istiqomah dalam berdakwah, beramar ma'ruf nahi munkar, menjalankan hisbah atau pembinaan umat, demi utuhnya NKRI tercinta," paparnya.
Apalagi ia menilai, kondisi negara ini sedang dilanda korupsi yang merajalela sehingga rakyat menjadi susah terus narkoba yang menghancurkan generasi muda.