sukabumi

Edarkan Tramadol di Sukabumi, Dua Pemuda Asal Aceh Dicokok Polisi

Minggu, 10 Juli 2022 | 18:59 WIB
Dua orang pemuda asal Aceh saat berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Akibat perbuatannya, peran pelaku dijerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok obat-obatan yang diketahui identitasnya ini masih menjadi target pencarian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota," tukasnya. (bam)

Halaman:

Tags

Terkini