RBG.ID,SUKABUMI - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sukabumi, angkat bicara soal heboh beredar di media sosial (Medsos) isu terkait gaji petinggi ACT yang mencapai ratusan juta. Menurutnya, gaji karyawan tidak lebih dari UMR kota.
Kepala Cabang ACT Sukabumi Erwin Wiganda mengatakan, di Kota Sukabumi hanya ada enam karyawan dengan gaji sesuai UMR Kota Sukabumi. Bahkan, mobil operasional untuk distribusi bantuan menggunakan mobil sewa.
"Di kita enggak ada wah gitu ya. Di kita kalau wajar ada mobil operasional satu untuk distribusi barang, itu mobil operasional sewa," kata Erwin kepada wartawan, Senin (04/07/2022).
Baca Juga: Kasus ACT, Pengamat: Ada Maladministrasi dan Pengawasan Lemah Kemensos
Menurutnya, manfaat keberadaan ACT juga tentunya sudah dirasakan masyarakat. Pasalnya, ACT secara rutin menyalurkan bantuan sosial baik sembako maupun bantuan lainnya.
"Masyarakat juga mungkin bisa merasakan manfaat bantuan. Kan tentu yang terdekat ini kita di Kelurahan Benteng coba tanya ke lurah. Warga di sini juga kita bantu," ujarnya.
Sementara itu, Marketing Komunikasi ACT Cabang Sukabumi Malsi Abadi Akbar menuturkan, dengan adanya kabar tersebut itu tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawan.