sukabumi

Sebar Berita Hoax Soal Ilmu Santet, Warga Cibitung Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juni 2022 | 19:38 WIB
M. Abudin (58) warga Kampung Cigaru, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi melaporkan seorang warga berinisial K ke Polres Sukabumi.

"Sekarang terlapor sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka. Terimakasih banyak kepada Polres Sukabumi telah menindak lanjuti pelaporan kami dengan sangat presisi, sangat propesional sehingga klien kami mendapat keadilan yang seadil adilnya," terangnya.

Sementara itu dihubungi terpisah Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Sapri membenarkan adanya hal tersebut, saat ini terlapor sudah dijadikan tersangka.

"Iya pelaku sudah jadi tersangka, pasal yang dikenakan 310 kurang dari 5 tahun. Sudah tahap satu saat ini," singkatnya. (cr2).

Halaman:

Tags

Terkini