sukabumi

Polsek Baros Pelototi Harga Minyak Goreng

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:13 WIB
Sejumlah personel Polsek Baros Polres Sukabumi mengecek harga minyak goreng di sejumlah warung di wilayah hukumnya, Kamis (16/06/2022).

RBG.ID,SUKABUMI - Personel Polsek Baros Polres Sukabumi Kota, mengecek harga minyak goreng (Migor) curah ke sejumlah pedagang sembako. Hal itu untuk memastikan stabilitas harga di pasaran.

Kapolsek Baros Polres Sukabumi Kota, Kompol Muhamad Heri Hermawan, mengatakan monitoring harga dan stok minyak curah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan, ataupun sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Penimbun Minyak Goreng di Sukabumi Bakal Disikat

"Kami beserta anggota lainnya, melakukan pengecekan terhadap beberapa warung yang menjual minyak goreng curah untuk memastikan stabilitas harga jual serta ketersediaan stok minyak goreng curah di wilayah," kata Heri kepada wartawan, Kamis (16/06/2022).

Berdasarkan pantauan, masih kata Heri, hingga saat ini stok minyak goreng curah masih relatif aman. Namun, harga jual di pasaran bervariatif.

"Kisaran harga jual di beberapa warung yang kami survei, harga minyak goreng curah ini dijual Rp15,500 per liter dan Rp18,500 per kilogram," imbuhnya.

Baca Juga: 12 Ribu Orang Terima BLT Minyak Goreng dari Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi

Halaman:

Tags

Terkini