sukabumi

Operasi Patuh Lodaya 2022, Ini 7 Aturan yang Harus Ditaati Pengendara

Senin, 13 Juni 2022 | 14:10 WIB
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat menggelar operasi di wilayah hukumnya, belum lama ini.

RBG.ID-SUKABUMI, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, bakal menyelenggarakan Operasi (Ops) Patuh Lodaya sejak 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Dalam operasi ini, terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi incaran polisi, diantaranya menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, pengendara yang masih di bawah umur belum memiliki SIM, pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan, pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, Operasi Patuh Lodaya ini akan dilangsungkan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

"Hari ini akan mulai dilakukan Operasi Patuh Lodaya. Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku," kata Tejo, Senin (13/06/2022).

Lanjut Tejo, operasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan. "Jadi minta pengendara kendaraan bermotor untuk bisa mematuhi peraturan berkendara  yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, penindakan yang diberikan selama Operasi Patuh Lodaya lebih kepada pemberian efek jera agar tidak ulangi kesalahan yang serupa dikemudian hari.

Halaman:

Tags

Terkini