sukabumi

Gegara Patah AS, Truk Terjungkal di Gunungguruh

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:24 WIB
Anggota Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, saat olah TKP di lokasi laka lantas tunggal di jalan perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jlan Raya Pelabuhan II, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh

RBG.ID, SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, sebuah kendaraan Mitsubishi Light Truk Colt Diesel bernomor polisi AA 9563 YF, terjungkal di jalan perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Selasa (31/5/2022).

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat mengatakan, peristiwa laka lantas yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB ini, bermula saat truk yang dikemudikan M. Nurhasim melaju dari arah Cikembar menuju Kota Sukabumi dengan membawa penumpang yang bernama Risti Komah.

"Sesampainya di tempat terjadinya kecelakaan, truk tersebut mengalami patah AS pada bagian roda sebelah kiri," kata Jajat Munajat.

Sewaktu truk itu mengalami patah AS, sambung Jajat, kemudian kendaraan truk tersebut langsung oleng ke sebelah kiri dan terjatuh dengan bagian kendaraan sebelah kiri berada di badan jalan dan pagar jembatan.

"Akibat dari kecelakaan itu, kendaraan dan jembatan mengalami kerusakan. Sementara, untuk pengemudi dan penumpang kendaraan Mitsubishi Light Truk Colt Diesel itu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," paparnya.

Sejumlah anggota Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

"Untuk jalur lalu lintas, aman dan tidak terjadi kemacetan. Karena jalur tidak terhalang. Sebab, truknya di pinggir sebelah kiri jalan," pungkasnya. (Den)

Halaman:

Tags

Terkini